Politik dalam teknologi informasi

Juni 5, 2008

Dengan dilibatkannya politik dalam teknologi informasi akan menghasilkan kebijaksanaan-kebijaksanaan. Kebijaksanaan-kebijaksanaan ini berfungsi mengatur pemanfaatan teknologi informasi supaya dilakukan secara aman dan untuk mencegah penyelahgunaannya.

Contohnya adalah kebijakan yang ditetapkan melalaui Undang-undang Informasi dan transaksi Elektronik (UU ITE). UU ITE ini memberikan perlindungan hukum bagi transaksi bisnis melalui system elektronik. Dengan adanya jaminan ini masyarakat merasa aman untuk melakukan transkasi dengan menggunakan internet. Dan membawa kepada semakin bertambahnya pengguna tranaksi elektronik. Yang menumbuhkan usaha-usaha yang memanfaatkan transaksi elektronik.

Kekuatan perdagangan elektronik ini dalah tidak memiliki batas, wilayah pasar yang dicakup menjadi lebih luas bahkan tidak dibatasi Negara dan benua. Pengusaha mebel, yang berada di daerah Jepara dapat menjual produknya sampai ke Eropa.

Hal ini sangat baik pada pertumbuhan perekonomian nasional yang mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Entry Filed under: Etika TI. Tag: , , .

1 Comment Add your own

Leave a Comment

Required

Required, hidden

Some HTML allowed:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Trackback this post  |  Subscribe to the comments via RSS Feed


Kategori

Blogroll

Komentar Terakhir

nunik di Politik dalam teknologi i…
kuke di Profilku
aneomen di Profilku

Tulisan Terakhir

Blog Stats

Arsip

Tulisan Teratas